Bawaslu Pacitan, Tetapkan 36 Panwascam untuk Pilkada 2020

SP - Senin, 23 Desember 2019 03:19 WIB
Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan undefined

Jelang PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah), pemilihan bupati dan wakil bupati Pacitan tahun 2020, Bawaslu (Badan Pengawas PEMILU) terus mempersiapkan diri. Hal yang telah dilakukan salah satunya adalah rekrutmen Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).

Tahapan rekrutmen calon anggota panwascam dimulai dari seleksi administrasi, seperti dilansir halopacitan(5/12/2019), ditutup, Selasa, 3 Desember 2019 pukul. 24.00 dengan jumlah pendaftar 160 terdiri atas 105 laki-laki (66%) dan 55 perempuan (34%). Tahapan selanjutnya adalah tes wawancara yang diselenggarakan mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Desember 2019 di Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan jalan MT Haryono no 60 Ploso Pacitan.

Wawancara dilaksanakan selama tiga hari tersebut akhirnya mengerucut menjadi 36 nama yang akan bertugas di masing-masing kecamatan. Ketiga puluh enam orang panwascam tersebut akan dilantik di Pendopo Kabupaten Pacitan pada Senin, 23 Desember 2019 besok

Adapun nama-nama panwascam terpilih yang dilansir dari pacitan.bawaslu.go.id adalah sebagai berikut Mustofa Ali Fahmi, S.E., S.H., Endri Danniel Widiantoro, Muhammad Syaifudin,Setiyono, Arif Munawan, Anggun Febri Eka Sasmi, Agus Hariyanto, An. Tumino, Edi Susanto, Agung Prasedyanto, S.Pd.I., Budianto, Ervana Hermawati, Fatkudin, Jarwadi, Rendi Eko Purwianto, Andhang Styatmoko, Nina Nurendahsari, Muhammad Nur, Eka Rizky Rasdiana, S.H., M.H., Deny Sudrajat, S.Pd., Andi Tri Armansyah, Hermin Prasetyabudi, Nurolin, Nining Erminasari, Suprapto, Anita Retnayu Isdiati, Heru Subeki, Nur Salim, Asngari, Novi Herlina, Imam Santosa, Suryono, Syahrun Efendi, S.Pd., Winarto, Eko Purniawan, Paeran, S.Pd.I.

Ditemui secara terpisah Mohammad Mashuri (21/12/2019), Komisioner Bawaslu Kabupaten Pacitan, menyampaikan harapannya terhadap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar mereka yang terpilih bisa bekerja secara profesional dengan didukung keahlian, sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang luar biasa menyeimbangkan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum, melaksanakan pengawasan sesuai dengan program, jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan serta melaksanakan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang sudah direncanakan.

Bagikan

RELATED NEWS