Bawaslu Rangkul Organisasi Kepemudaan Menjadi Mitra Pengawasan Partisipatif

SP - Kamis, 28 November 2019 10:41 WIB
Sekolah Kader Partisipatif Bawaslu untuk Pemilu dan Pilkada Bermartabat undefined

Bawaslu Kabupaten Pacitan sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat dalam menyongsong PILKADA (Pemilihan Kepala daerah) 2020. Setelah membentuk kemitraan Desa Anti Money Politik dan Desa Mitra Pengawasan, hari ini Rabu, 27/11/2019 bertempat di Hotel Graha Prima Pacitan Bawaslu Kabupaten Pacitan Membuka Sekolah Kader Pengawasan.

Setelah melalui seleksi tes administrasi dan wawancara terpilih 50 peserta untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif. “Peserta Sekolah Kader terdiri dari anak-anak muda usia 20 sampai 30 tahun dari berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Pacitan”, ucap Berty Stevanus HRW, SH Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Pacitan kepada halopactan, rabu(27/11/2019).

Sekolah kader pengawasan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai 27-28 November 2019. Adapun narasumber berasal dari berbagai unsur mulai dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Propinsi, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Pacitan, KODIM (Komando Distrik Militer) 0801 Pacitan, Aktivis, Pegiat Pemilu dan Akademisi.

“Maksud dari Sekolah Kader ini adalah melibatkan sebanyak mungkin masyarakat termasuk organisasi kepemudaan untuk melakukan pengawasan partisipatif sedangkan tujuannya adalah peserta setelah mengikut sekolah pengawasan partisipatif, mereka menjadi mitra kerja Bawaslu dalam pengawasan partisipatif paling tidak di daerah masing-masing. Diharapkan dimanapun mereka berada mampu membantu melakukan pencegahan, akan tetapi ketika ada pelanggaran mereka mampu memberikan informasi ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten” kata Berty Stevanus HRW, SH

Sekolah Kader Pengawasan rencana kedepannya akan dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari Kabupaten, Provinsi sampai Pusat. “Rencana ke depannya sekolah akan berkelanjutan dan ada tingkatannya, di Kabupaten tingkat dasar, propinsi tingkat madya dan di pusat namanya tingkat nasional. Akan tetapi untuk mekanisme siapa yang dapat melanjutkan ke tingkat selanjutnya masih menunggu dari bawaslu RI, tentunya melewati serangkaian tes juga”, kata Berty Stevanus HRW, SH yang juga Koordinator Divisi SDM (Sumber Daya Manusia) Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Pacitan.

Bagikan

RELATED NEWS