Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2026, Simak Syaratnya
JAKARTA – Program mudik gratis yang digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2026 masih membuka pendaftaran. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa perlu mengeluarkan biaya transportasi menjelang perayaan Idulfitri.
Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan kepadatan lalu lintas selama periode arus mudik. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi pilihan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui program tersebut, pemerintah menyediakan ribuan tiket mudik gratis menggunakan berbagai moda transportasi, mulai dari bus, kereta api, hingga kapal laut. Selain membantu masyarakat, program ini juga diharapkan mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi yang kerap memicu kemacetan panjang di jalur-jalur utama mudik.
Kemenhub menyiapkan ratusan armada bus serta layanan kereta api dan kapal laut untuk mengangkut puluhan ribu pemudik menuju berbagai kota tujuan di Indonesia. Pendaftaran mudik gratis tersebut ditutup pada 15 Maret 2026, dengan total kuota sebesar 15.834 penumpang.
- Baca juga: 6 Tips Mudik Lebaran yang Ramah Lingkungan
Persyaratan Mudik Gratis Kemenhub 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Memiliki identitas diri yang sah, seperti KTP atau kartu identitas lain.
- Mendaftar secara resmi melalui platform yang disediakan oleh penyelenggara.
- Satu orang hanya boleh mendaftarkan anggota lain maksimal 4 tiket, dan 1 sepeda motor.
- Membawa dokumen asli saat keberangkatan untuk proses verifikasi.
- Mematuhi seluruh ketentuan perjalanan yang ditetapkan oleh penyelenggara.
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub
Masyarakat dapat mengikuti program ini dengan melakukan pendaftaran secara daring melalui beberapa langkah berikut:
- Mengakses situs atau platform resmi pendaftaran mudik gratis di nusantara.kemenhub.go.id.
- Pilih menu “Mudik Gratis Angkutan Jalan” pada layanan yang tersedia.
- Selanjutnya, masuk ke bagian “Layanan Khusus”.
- Tentukan penyelenggara dengan memilih Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
- Tekan tombol “Daftar” hingga peserta diarahkan ke halaman aplikasi MitraDarat.
- Setelah berhasil masuk ke aplikasi MitraDarat, pilih menu “Mudik Gratis”.
- Tentukan lokasi keberangkatan, kota tujuan mudik, serta tanggal perjalanan yang diinginkan.
- Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan memperoleh e-ticket atau kode pemesanan sebagai bukti pendaftaran.
- Peserta kemudian wajib melakukan registrasi ulang atau validasi data di Posko Registrasi yang telah ditentukan.
Kota Tujuan Mudik Gratis
Program mudik gratis Kemenhub melayani berbagai rute perjalanan ke sejumlah kota di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa dan Sumatra. Beberapa kota tujuan yang tersedia antara lain:
Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang, Medan, Aceh, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto, Tegal, Pekalongan, Demak, Boyolali, Klaten, Pati, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Jepara, Sragen, Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, dan Tulungagung.
Adapun jadwal keberangkatan yang akan dilaksanakan oleh Kemenhub dimulai dari:
- 16 Maret 2026: Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
- 17 Maret 2026: Terminal Jatijajar, Depok dan Terminal Pulogebang, Jakarta.
- 18 Maret 2026: Terminal Kampung Rambutan, Jakarta dan Terminal Poris Plawad, Tangerang.
- Penyerahan sepeda motor bagi pemudik yang menggunakan fasilitas pengangkutan motor, dilakukan pada 16 Maret 2026 di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Dengan memanfaatkan transportasi umum yang disediakan, masyarakat diharapkan dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, serta membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode arus mudik dan balik.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Maharani Dwi Puspita Sari pada 10 Mar 2026
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 11 Mar 2026
