Cegah Gelombang Kedua COVID-19, Jokowi Sampaikan 5 Hal
Memasuki fase new normal atau kenormalan baru, Presiden Joko Widodo sampaikan lima arahan kepada jajarannya. Hal ini dilakukan karena adanya kekawatiran terjadi gelombang kedua merebakanya penularan virus corona di Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyampaikan, "Perlu saya ingatkan jangan sampai terjadi gelombang kedua atau second wave. Jangan sampai terjadi lonjakan. Ini yang ingin saya ingatkan kepada kita semuanya," kata Jokowi saat berkunjung ke kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Gugus Tugas dan seluruh pihak terkait dari pusat hingga tingkat terbawah. "Pertama saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Gugus Tugas baik di tingkat pusat sampai ke daerah," kata Presiden. "Sampai Gugus Tugas di desa, RT, maupun RW, dan juga seluruh tenaga medis, dokter, perawat, relawan, personel Polri dan seluruh prajurit TNI yang telah bekerja keras," tuturnya. Kepala Negara lantas mengingatkan bahwa tugas besar belum berakhir. Meski fase new normal sudah disiapkan, namun ancaman Covid-19 masih ada. Kondisi terkait pandemi juga masih dinamis di setiap daerah. "Ada banyak daerah yang kasus barunya turun, tapi juga ada beberapa daerah yang kasus barunya justru meningkat, ada daerah yang juga sudah nihil," kata Jokowi. Oleh sebab itu, Presiden menyebut masyarakat harus bisa beradaptasi dengan menerapkan kebiasaan baru. Lewat fase new normal, masyarakat diharapkan aman dari Covid-19 dan tetap produktif.
"Adaptasi kebiasaan baru dan beradaptasi itu bukan berarti kita menyerah, apalagi kalah. Tapi kita harus mulai dengan kebiasaan-kebiasaan baru yang sesuai dengan protokol kesehatan sehingga masyarakat produktif tapi tetap aman dari penularan COVID-19," ujarnya.
Jokowi menyampaikan lima arahan agar penerapan fase new normal ini tidak memperluas penularan virus corona. Pertama, Presiden mengingatkan pentingnya prakondisi yang ketat. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif terutama mengenai sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan atau keramaian, hingga menjaga imunitas tubuh. Kedua, Presiden mengingatkan pentingnya perhitungan cermat dalam mengambil kebijakan yang didasarkan pada data dan fakta di lapangan. Terkait hal ini, Presiden meminta tiap kepala daerah yang ingin memutuskan daerahnya masuk ke fase new normal agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas. Ketiga, Presiden juga mengingatkan soal penentuan prioritas mengenai sektor dan aktivitas mana saja yang bisa dimulai dan dibuka secara bertahap. Sektor ekonomi, sektor dengan penularan COVID-19 yang rendah tapi memiliki dampak ekonomi tinggi harus didahulukan. Keempat, Kepala Negara ingin agar konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah, mulai dari provinsi hingga tingkat RT, terus diperkuat. Begitu juga dengan koordinasi di internal Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Kelima, Presiden meminta agar evaluasi dilakukan secara rutin. Presiden mengingatkan agar jajarannya tidak lengah terutama karena kondisi di lapangan masih sangat dinamis. Menurut dia, keberhasilan pengendalian COVID-19 sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan protokol kesehatan. "Perlu saya ingatkan jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus baru, maka langsung akan kita lakukan pengetatan atau penutupan kembali," tegasnya.
