Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Suci Ramadan 1442 H, Polsek Pacitan Keluarkan Himbauan Kamtibmas
Dalam rangka menekan penyebaran virus Corona di kabupaten pacitan dan.menciptakan situasi yang kondusif di Bulan Suci Ramadan 1442 H, Polsek Pacitan Kota yang dikomandani AKP Sarinah Rosita mengeluarkan himbauan Kamtibmas yang dishare melalui media WhatsApp kepada masyarakat.
Dalam himbauan tersebut menyampaikan 5 hal yang harus dipatuhi dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadan ini.
Hal pertama menekankan pada protokol kesehatan, dalam himbauan tersebut menyebutkan pada saat melaksanakan ibadah dimasjid/mushola maupun kegiatan lainnya tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hindari kerumunan dan kurangi mobilitas, taati larangan mudik dari Pemerintah untuk menghindari penyebaran COVID 19.
“Dalam rangka meningkatkan keamanan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan. Apabila pergi ke pasar atau pusat perbelanjaan jangan membawa uang atau perhiasan yang berlebihan, parkirlah kendaraan ditempat terang dan ramai serta diberi kunci pengaman”, bunyi himbauan kedua.
Adapun himbauan selanjutnya, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan, mercon pendam/bahan peledak. Petasan, mercon pendam dan bahan peledak lainnya dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu ketertiban umum, serta tidak kebut-kebutan dijalan dan minum minuman keras karena dapat dikenakan sanksi pidana.
Yang terakhir, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Berhati-hati terhadap orang yang belum dikenal, menggiatkan pos kamling, waspada terhadap segala bentuk kejahatan seperti hipnotis/gendam, copet dan penipuan melalui sms atau WA yang menawarkan hadiah.
Himbauan tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat pacitan kota, khususnya larangan menyalakan petasan, petasan, mercon pendam/bahan peledak yang dirasa sangat mengganggu masyarakat disaat harus beribadah.
“Alhamdulillah, dengan adanya larang menyalakan petasan dan mercon suasana ibadah jadi tenang. Sekarang sudah tidak kaget-kaget lagi saat tadarus malam hari. Semoga situasi ini berlanjut sampai akhir Ramadan”, ucap Sri salah satu warga Dusun Bengkal Desa Tanjungsari.
Tidak hanya itu, Polres Pacitan juga gencar gelar operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Operasi Yustisi ini setiap hari dilaksanakan oleh Satuan Tugas yang terdiri dari Gabungan personil Polres Pacitan dengan harapan masyarakat semakin sadar dan bisa menekan angka penambahan masyarakat yang terkontaminasi Covid 19.
Seperti dilakukan pada jum’at lalu (16/4) sekitar pukul 09.00 wib personil Polres Pacitan melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker diseputaran pasar minulya. Kegiatan operasi tersebut di pimpin oleh Kasat Binmas Polres Pacitan IPTU Susilo, seperti dikutip dari laman polrespacitan.id Jumat (16/4/2021).
Pada pelaksanaan operasi tersebut personil melakukan peneguran terhadap Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa Teguran lisan, Sangsi Sosial dan sangsi denda.
