Di Tengah Badai COVID-19, Pelantikan PPS di Pacitan Akan Tetap Dilaksanakan

SP - Sabtu, 21 Maret 2020 20:58 WIB
KPU Pacitan Akan Lantik PPS Secara Serentak, Minggu 22 Maret 2020 undefined

Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dua belas kecamatan di Kabupaten Pacitan akan tetap dilaksanakan secara seretak, besok Minggu (22/03/2020). Di tengah covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia, Jawa Timur dan Pacitan, namun pelantikan PPS tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pacitan, Sulis Setyorini saat dikonfirmasi halopacitan melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan tetap dilaksanakan. “Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan di kecamatan masing-masing kita bekerjasama dengan dinkes (Dinas Kesehatan) yang meminta masing-masing puskesmas untuk pencegahan lebih teknisnya”, ungkap srikandi KPU Pacitan tersebut.

Saat dikonfirmasi jumlah undangan apakah ada pembatasan, Rini menyampaikan bahwa akan ada pengurangan jumlah undangan. “Untuk terlantik tetap, untuk undangan lain dikurangi sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing dan susunan acara dibuat lebih sederhana tanpa meninggalkan inti dari pelantikan tersebut”, ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa pada Jumat (20/03/2020) Jumlah penderita positif corona di Jatim menjadi 9 orang. Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 91 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 36 orang.

Penyebaran ODP dan PDP ini disebut hampir berada di seluruh wilayah Jatim. Gubernur Khofifah Indar Parawansa pun telah mengeluarkan status Keadaan Darurat Bencana Penyakit akibat Covid-19 di Jawa Timur.

Keputusan ini tertuang dalam nomor surat no.188/108/KPTS/013/2020. Khofifah mengatakan hal ini mengacu pada Keputusan Kepala BNPB No.13.A/2020.

Pacitan sendiri terdapat 157 Orang Dalam Pantauan (ODP), 135 Orang Sehat Dalam Resiko (ODR), 21 Orang Dalam Pantauan (ODP), dan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Bagikan

RELATED NEWS