Gebrakan Mensos Risma: Mempekerjakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

SP - Minggu, 10 Januari 2021 01:29 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini undefined

Tri Rismaharini atau yang akrab dipangggil Risma, Menteri Sosial yang baru dilantik membuat terobosan dalam kinerjanya. Seperti dilansir dari Trenasia.com, Sabtu (9/1/2021) menteri sosial mempekerjakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Jakarta untuk bekerja pada salah satu anak badan usaha milik negara (BUMN).

Risma memilih anak usaha perusahaan pelat merah PT PP Properti Tbk (PPRO) sebagai tempat bekerja baru yang diberikan kepada lima tunawisma yang terdiri dari gelandangan dan pemulung. Mereka akan bertugas sebagai tukang kebun dan petugas kebersihan di kawasan Grand Kamala Lagoon Bekasi yang dikembangan oleh perusahaan.

“Kita akan mempekerjakan lima pemulung yang kita temukan dari berbagai kawasan. Dia bisa bekerja, saya sudah akseskan ke pekerja dan sudah bekerja lima orang di situ,” ujarnya, Jumat 8 Januari 2021

Menurutnya alasan mempekerjakan kelima PMKS tersebut adalah sebagai salah satu cara dalam upaya menuntaskan kemiskinan, terutama bagi mereka yang terbiasa hidup di jalanan Ibu kota. Sebab, sambung Risma, para tunawisma tidak akan keluar dari kemiskinan jika hanya diberi bantuan seperti biasa.

Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengurus dokumen kependudukan para pemulung dan gelandangan itu. Pasalnya, mereka tidak memiliki dokumen pribadi seperti layaknya penduduk.

Sebagai informasi, para tunawisma itu terlebih dulu ditampung di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pemulung (BRSEGP) Pangudi Luhur Bekasi sebelum dipekerjakan

Bagikan

RELATED NEWS