Harga Rokok Per 1 Januari 2020, Siap Meroket

SP - Rabu, 01 Januari 2020 07:02 WIB
Harga Rokok Siap Meroket Per 1 Januari 2020 undefined

Pemerintah Memutuskan menaikkan tarif cukai rokok efektif per 1 Januari 2020. Itu artinya harga rokok akan dipastikan naik. Kenaikan cukai rokok ini merupakan hasil keputusan rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta bulan September yang lalu.

Dilansir dari Kompas.com, Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen. Artinya ada kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen.

Dasar aturan kenaikan harga rokok ini tertuang dalam peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang tarif cukai hasil temabakau. Rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55 persen. Tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,9 persen. Kemudian Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik 12,84 persen. Jika dihitung-hitung dengan besaran cukai rokok yang baru, maka per 1 Januari harga rokok bisa mencapai di atas Rp 30 ribu. Kenaikan cukai rokok tersebut didasarkan pada tiga pertimbangan seperti diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang dilansir dari kompas.com yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara. "Kita lihat dari sisi konsumsi, memang ada tren yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Pertama jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat," tutur Sri Mulyani. "Baik dari sisi perempuan terutama, dan anak-anak. Anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen, perempuan naik dari hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen," kata dia.

Dengan kepastian kenaikan harga rokok ini membuat para perokok aktif menjadi resah. Yudi Ardianysah (22) warga Desa Pelem Kecamatan Pringkuku ini mengaku kaget dengan kepastian naiknya harga rokok. Ia mengira isu kenaikan yang ramai di beberapa media sosial hanyalah isu hoax.

“Waduh saya kira kemarin itu hoax, eh ternyata jadi naik ya”, ungkap Yudi. Namun, saat ditanya pada Senin malam (31/12/2019) oleh tim halopacitan.com mengenai tanggapanya terkait kenaikan harga rokok ini, pria yang akrab disapa Yudi itu mengatakan akan tetap membeli rokok walaupun harganya naik 2 kali lipat sekalianpun. Ia pun juga mengatakan lebih baik makan 1 kali sehari agar bisa membeli rokok karena sudah kecanduan.

“Saya tetap beli walaupun rokok harganya 2 kali lipat. Lebih baik gak makan atau makan 1 kali sehari terus duitnya buat beli rokok”, jawabnya sambil tersenyum.

Dilain sisi ada tanggapan positif dari kenaikan harga rokok ini, Wiji (51) ibu rumah tangga asal Desa Gondosari mengaku senang atas naiknya harga rokok. Wiji juga berharap dengan naiknya harga rokok anak dan suaminya yang semula perokok aktif berhenti merokok. “Ya Alhamdulilah kalau rokok harganya mahal, biar anak saya dan bapaknya gak kuat beli rokok lagi” katanya menutup.

Bagikan

RELATED NEWS