Hari Terakhir Pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

SP - Jumat, 24 Januari 2020 21:22 WIB
Penyerahan Berkas Pendaftaran PPK di KPU Pacitan undefined

Jumat (24/1/2020) merupakan hari terakkhir pendaftaran rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dilansir dari laman kpu-pacitan.kpu.go.id Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan mengatakan “Pendaftaran hari terakhir ditutup sampai pukul 24.00 WIB” ungkap Sulis Styorini.

Ketentuan yang diberikan tersebut sebagai upaya tidak menghilangkan hak orang. Maksudnya, batasan waktu adalah pukul 24.00 WIB. “Sehingga, sebelum pukul 12 malam, masyarakat masih bisa mendaftar,” tambah Sulis Styorini.

Kemudian untuk surat izin pelaksanaan ujian tes tertulis menggunakan metode Computer Asisted Test (CAT). Iwit W. Santoso, salah satu komisioner KPU, mengaku sudah diberikan KPU Jatim “Dasar pelaksanaan menggunakan CAT sudah jelas,” ungkapnya.

Sesuai instrumen monitoring yang dikeluarkan KPU RI, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Diantaranya adalah kesiapan anggaran, peralatan, jaringan, aplikasi, mitra dan hal- hal teknis lainnya.

Lebih lanjut, pertimbangan penggunaan CAT tidak saja untuk transparansi dan trust masyarakat namun juga untuk mengetahui calon PPK memahami IT atau tidak. “Selain integritas, pengetahuan kepemiluan dan ketrampilan penggunaan IT sangat menunjang bagi penyelenggara Pemilihan,” terang Iwit W. Santoso.

Perlu diketahui, masyarakat cukup antusias dalam berkompetisi, mendaftar sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini. Sampai hari Kamis kemarin (23/1/2030), tercatat telah ada 9 kecamatan dari 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan yang memenuhi kuota minimal pendaftar 10 orang, yaitu kecamatan Donorojo, Pringkuku, Pacitan, Kebonagung, Nawangan, Tegalombo, Tulakan, Ngadirojo dan Sudimoro. Sedangkan data sampai dengan kemarin, tiga kecamatan lain yaitu, Punung (9) pendaftar, Arjosari (8) dan Bandar (1) diharapkan segera memenuhi kuota, karena pendaftaran masih dibuka sampai dengan hari ini pukul 24.00.

Bagikan

RELATED NEWS