Hati-hati Memasuki Era New Normal, Masyarakat Wajib Kenakan Masker

SP - Selasa, 07 Juli 2020 23:43 WIB
Rahmad Dwiyanto, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Pacitan undefined

Bupati Pacitan, Dr. Indartato, M.M., menegaskan “Kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan harus tetap dijaga.” Himbauan ini beliau utarakan dalam konferensi pers di pendopo Kabupaten Pacitan hari ini (07/07/2020), saat mengumumkan perkembangan kasus COVID-19 confirm di Kabupaten Pacitan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangana COVID-19 Pacitan, Rahmad Dwiyanto, menuturkan “Euforia masyarakat dalam masa new normal ini melemahkan tingkat kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan. Kita akan tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Tetapi tegas kita belum seperti pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Misalnya, masyarakat saat ke luar rumah harus memakai masker, penetapan kawasan wajib memakai masker dan membentuk tim yang akan turun melakukan operasi simpatik protokol kesehatan. ”

“Dari Gugus Tugas Daerah Percepatan Penanangan COVID-19 dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan melalui Bupati Pacitan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.”

“Menindaklanjuti anjuran pemerintah jika tidak menggunakan masker di jalan dan tempat umum adalah pelanggaran, dari Gugus Tugas Daerah dan Kepolisian sudah melakukan tindakan dengan menggelar operasi di jalan raya dan beberapa tempat umum. Seperti ada pengendara motor yang tidak memakai masker akan langsung dihentikan oleh polisi dan diberi teguran untuk pulang ke rumah hingga bisa saja ditilang. Di tempat umum seperti pasar, kemarin kita dari Gugus Tugas Daerah sudah pernah melakukan operasi simpatik dan menemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker langsung kita minta untuk pulang.”

“Dalam Peraturan Bupati nanti, jika ada masyarakat yang melanggar, akan diberikan sanksi atau hukuman seperti bekerja sosial membersihkan taman atau menyapu pasar. Kita ingin mendidik masyarakat akan pentingnya tetap melaksanakan protokol kesehatan.”

“Berdasarkan keterangan dari Divisi Hukum Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah tadi malam, peraturan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Pacitan untuk ditandatangani. Kita harapkan masyarakat kembali disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan” tutur nahkoda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan tersebut, mengakhiri.

Bagikan

RELATED NEWS