Homelogo-ta
Halo Berita

Hati-Hati! Terlibat Kampanye, RT dan RW Bisa Dipenjara

  • Memasuki masa kampanye, semua pejabat pemerintahan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diingatkan untuk tidak terlibat dalam kampanye calon legislatif maupun calon presiden-wakil presiden. Jika melanggar, penjara bisa menanti.

AZ

AZ

Author

Sulami, Koordinator PHL Bawaslu Kabupaten Pacitan
caption
Sulami, Koordinator PHL Bawaslu Kabupaten Pacitan (Istimewa)