Jubir COVID-19 Pacitan: Pemerintah Daerah Tidak Selenggarakan Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Darul Falah Pacitan

SP - Jumat, 22 Mei 2020 21:48 WIB
Rahmat Dwiyanto, Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan undefined

Antisipasi penularan dan penyebaran COVID-19, Pemeritah Daerah tegaskan, tidak menggelar Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Darul Falah atau di alon-alon Pacitan. Semua dilakukan demi menjaga masyarakat Pacitan dari COVID-19 yang semakin massif penyebarannya.

Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pacitan, Rahmad Dwiyanto menyampaikan pada halopacitan, Jumat (22/05/2020), “Kami tetap dengan komitmen dan melaksanakan aturan yang telah berlaku. Tidak melakukan pengumpulan masa dalam skala besar. Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa Pemeritah Daerah tidak menyelenggarakan kegiatan Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Darul Falah atau di Alon-alon Pacitan. Silakan melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing”, ungkapnya.

Lebih lanjut Rahmat, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan tersebut mengatakan, “Misal shalat akan diselenggarakan oleh lingkungan dipersilakan, dengan jamaah tidak terlalu besar. Hanya saja protokol kesehatan benar-benar harus dipatuhi. Semua tidak lain demi menjaga dan antisipasi penularan yang lebih luas COVID-19 tersebut”.

“Saya berharap, masyarakat mendengarkan dan mengikuti protokol kesehatan. Lebih aman Shalat Idul Fitri bersama keluarga di rumah. Lebih save tentunya. Tolong tetap memakai masker, dan bantu kami agar penyebaran COVID-19 di Pacitan bisa segera kita putus mata rantaiya, dengan tetap tinggal di rumah, cuci tangan setelah beraktivitas apa pun, pakai masker dan physical distancing”, pungkas Rahmad.

Bagikan

RELATED NEWS