Karyawan Bergaji Dibawah 5 Juta Akan Mendapatkan Bansos, Benarkah?

SP - Sabtu, 08 Agustus 2020 11:25 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI undefined

Pandemi COVID 19 berakibat turunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal tersebut berakibat merosotnya konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2020 menjadi minus 5,51% secara tahunan mengindikasikan daya beli masyarakat turun drastis.

Salah satu upaya pemerintah untuk membantu memulihkan daya beli masyarakat adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Harapannya pemulihan ekonomi nasional dapat dipercepat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dilansir dari trenasia.com Kamis (6/8/2020) mengatakan, “Pemerintah akan memberikan bansos untuk mereka dengan gaji di bawah 5 juta rupiah, sekarang sedang diidentifikasi targetnya yang diperkirakan bisa mencapai 13 juta. Nanti anggarannya kira-kira sekitar Rp31 triliun”, ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2020.menuturkan pemberian insentif tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi terkait mekanisme pembayaran antara langsung diberikan dalam satu waktu atau bertahap. “Apakah nanti dibayarnya sekali atau berapa kali pembayaran itu sedang kita finalisasi,” ujarnya.

Menurutnya, ketepatan dan kecepatan dalam penyaluran insentif merupakan hal yang sangat penting sehingga pemerintah akan mengumpulkan data terkait calon penerimanya.

Febrio juga menegaskan penyaluran insentif pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta ini akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini kerja keras birokrat dengan harapan agar uang bisa sampai dengan solusi pas dan tepat. Itu keyword-nya,” tegasnya.

Bagikan

RELATED NEWS