Keluarga TKI Kelahiran Pacitan yang Meninggal di Malaysia Sudah Ditemukan
Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kinabalu Malaysia berhasil menemukan keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) kelahiran Pacitan yang meninggal di Malaysia pada 11 Januari 2018 lalu. Kini KJRI membantu keluarga untuk melakukan klaim asuransi.

AZ
Author


Halopacitan, Pacitan— Berdasarakan keterangan KJRI Kinabalu melalui email kepada Halopacitan TKI yang meninggal tersebut bernama Temanto bin Boyati. Laki-laki kelahiran Pacitan 2 Februari 1964 tersebut tercatat sebagai TKI resmi dan bekerja di perusahaan kayu yang ada di Syarikat Maxland, Kinabalu.
“Berdasarkan hasil penelusuran kami, almarhum memiliki keluarga di Kalimantan Utara, dan berkat kerjasama KJRI, BP3TKI Nunukan, dan PMI, maka KJRI telah dapat berkomunikasi dengan keluarga/ahli waris almarhum,” kata Mohamad Rizali Noor, Fungsi Konsuler, KJRI Kota Kinabalu dalam emailnya Rabu (14/02/2018).
“Selanjutnya kami akan menindaklanjuti proses klaim asuransi almarhum untuk diberikan kepada ahli waris yang sah,” katanya. Ditambahkan Temanto memiliki seorang isteri dengan 6 orang anak
Sebelumnya diberitakan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan WNI Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Hadi Syarifuddin di Kota Kinabalu, Kamis (08/02/2018) mengatakan perihal nasib TKI bernama Temanto bin Boyati (54) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah losmen di Sandakan, 11 Januari 2018.
Hadi menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya TKI yang ditemukan meninggal dunia tersebut dari aparat kepolisian negara itu pada 12 Januari 2018.
Ia mengutarakan, sesuai keterangan dari Balai Polis Telupid, korban meninggal dunia dalam keadaan tertidur di losmen itu. Hasil visum Hospital Duchess of Kent Sandakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
"Korban ditengarai menderita sakit jantung yang menyebabkannya meninggal dunia saat tertidur di Losmen di Sandakan," ternangya sebagaimana dilaporkan Antara.
Setelah Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu melakukan pengecekan ke perusahaan dan rekan kerjanya di Timber Measurer Syarikat Maxland Sdn Bhd terkait sanak keluarganya ternyata tidak ada yang mengetahuinya.
Aparat kepolisian setempat juga tidak menemukan handphone milik korban untuk melacak keberadaan keluarganya termasuk dokumen paspor terbitan KRI Tawau, Malaysia miliknya.
Menindaklanjuti kematian korban tanpa keluarga, Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu mengunjungi tempat kerja korban di Kamp Pinangah, Tongod sekitar 350 kilo meter dari Kota Kinabalu.
Ia mendapatkan informasi korban bekerja di perusahaan tersebut sejak 2002 dan terakhir bertugas sebgai kerani (pegawai ladang) selaku petugas penanda registrasi kayu balak.