Kemendikbud Dorong Startup Digital Jadi Mata Kuliah Pilihan

Rahmat Deny - Jumat, 21 Mei 2021 09:42 WIB
Kemendikbud Dorong Startup Digital Jadi Mata Kuliah Pilihan/Istimewa undefined

Kemendikbud akan dorong hadirnya mata kuliah startup digital pada tahun 2022 sebagai mata kuliah pilihan, sedangkan mata kuliah wajib kurikulum (MKWK) hanya ada empat secara nasional, yakni Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Agama, dan Pancasila.

“Kami akan dorong hadirnya mata kuliah startup digital pada tahun 2022, namun perlu kami luruskan bahwa sifatnya opsional seperti program kewirausahaan yang selalu jadi opsi sebagai bagian dari Kampus Merdeka,” ujar Sekretaris Ditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani seperti dilansir dari kemendikbud.go.id Selasa (18/5/2021).

Paristiyanti menambahkan jika otoritas perguruan tinggi ingin menyempurnakan kurikulum yg relevan dengan era digital, dengan menambahkan mata kuliah startup digital menjadi mata kuliah tambahan atau pilihan, maka dapat diputuskan secara otonom.


“Mata kuliah startup digital menjadi bagian dari program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (MBKM), khususnya kegiatan kewirausahaan startup digital. Mahasiswa yang berminat dapat mengambil program tersebut” tegasnya.

Secara nasional lanjutnya, Ditjen Dikti dan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menyediakan modul berstandar nasional serta narasumber nasional dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) startup digital.


Mata kuliah startup digital juga merupakan bagian dari kolaborasi antara Kemendikbudristek dengan Kemenkominfo pada Gerakan 1000 Startup Nasional. Mata kuliah yang direncanakan hadir pada tahun 2022 ini akan tetap dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut.

Melalui mata kuliah startup digital maka mahasiswa dapat semakin memperkaya pilihan dalam menjalankan program MBKM. Fleksibilitas tersebut bertujuan untuk memudahkan mahasiswa dalam mengembangkan diri sesuai dengan minat dan kompetensinya masing-masing, agar dapat bersaing di dunia kerja.


Seperti diketahui, Kemendikbudristek melalui Ditjen Dikti bekerja sama dengan Kemenkominfo melalui Badan Riset dan SDM telah melakukan Nota Kesepahaman tentang Talenta Digital.

Pada 2021, Dikti menargetkan adanya implementasi kerja sama dengan Kemenkominfo melalui pengembangan Kurikulum Startup, Diklat Online untuk dosen dan mahasiswa secara masif. Target kedua kementerian tersebut adalah sebanyak 100.000 partisipan dosen dan mahasiswa.



RELATED NEWS