Ketua YLKI: Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Sebaiknya Tidak Terburu-buru dalam Mengeluarkan Izin Edar Vaksin COVID-19

SP - Rabu, 06 Januari 2021 23:34 WIB
Ilustrasi: BPOM Sebaiknya Tidak Terburu-buru dalam Mengeluarkan Izin Edar Vaksin COVID-19 undefined

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sebaiknya tidak terburu-buru dalam mengeluarkan izin edar vaksin COVID-19.

Tulus khawatir, apabila banyaknya tekanan untuk segera merilis vaksin ke pasaran dapat berpotensi mengabaikan profesionalitas dan aspek keamanan dan keselamatan.

“Saya minta BPOM bekerja secara profesional dan independen. Tidak boleh terburu-buru, sebab keamanan dan keselamatan menjadi taruhannya,” katanya melalui pesan elektronik, Rabu, 6 Januari 2021, seperti dilansir dari TrenAsia.com.

Pemerintah telah mengumumkan bahwasannya vaksinasi akan segera terlaksana pada pertengahan Januari.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, vaksinasi COVID-19 perdana akan berlangsung pada Rabu, 13 Januari 2021.

Presiden Joko Widodo. Selain Jokowi akan menjadi yang pertama menerima vaksin tersebut. Selanjutnya kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Di sisi lain, hingga kini izin edar dari BPOM dan Persetujuan Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) belum juga terbit.

Terbaru, BPOM kemarin mengonfirmasi pengeluaran Lot Release untuk 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 produksi Sinovac (CoronaVac). Lot release merupakan persyaratan dari World Health Organization (WHO) untuk menjamin mutu setiap lot vaksin yang akan beredar. Sertifikat ini diberikan pada 6 Desember 2020 setelah lulus pengujian di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional.

BPOM saat ini telah mengevaluasi data hasil uji pre-klinik dan uji klinik fase 1 dan fase 2 untuk menilai keamanan dan respon imun dari penggunaan vaksin. Di samping itu, BPOM masih menunggu penyelesaian analisis data uji klinik fase 3 untuk mengonfirmasi khasiat vaksin CoronaVac.

Bagikan

RELATED NEWS