KPU Umumkan Sepuluh Besar Calon PPK PILKADA Pacitan 2020

SP - Minggu, 16 Februari 2020 00:28 WIB
Kantor KPU Pacitanm Jalan Veteran No 66 Pacitan undefined

Sekitar 220 hari lagi Kabupaten Pacitan akan menentukan pemimpin barunya. Tahapan demi tahapan telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan, salah satunya dengan penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan, yang hari ini, Sabtu, 15 Februari 2020 secara resmi diumumkan.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pacitan, Nomor: 18/BA/II/2020 tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020, bersama ini diumumkan hasil seleksi wawancara Calon Anggota PPK dalam Pengumuman KPU Kabupaten Pacitan Nomor 46/PP.04.2-Pu/3501/KPU-Kab/II/2020 tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020.

“Tahapan PPK, mulai tanggal 15 sampai dengan 21 Februari 2020. Pengumuman sepuluh besar insyaallah akan diumumkan hari ini”, ucap Iwit Widhi Santosa alias Wiwit Rowi, divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Pacitan tersebut pada halopacitan (15/02/2020). Sepuluh besar terbaik calon Panitia Pemilihan Kecamatan tersebut disusun berdasarkan urutan dari yang mencapain nilai teratas. Urutan 1 sampai dengan 5 akan ditetapkan sebagai calon anggota PPK terpilih, sementara urutan 6 sampai dengan 10 sebagai anggota penggantian antar waktu (PAW).

Dilansir dari laman KPU Pacitan, masyarakat dipersilakan untuk memberikan masukan terkait sepuluh besar terpilih melalui email: kab.pacitan@kpu.go.id atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Pacitan Jalan Veteran No 66 Pacitan. Tanggapan masyarakat disampaikan mulai diumumkan hari ini (15/02/2020) sampai dengan (21/02/2020) dengan menyertakan identitas jelas sebagai bahan masukan sebelum ditetapkan sebagai anggota PPK.

Bagikan

RELATED NEWS