Homelogo-ta
Halo Berita

KUA Pacitan, Tolak Pernikahan Tanpa Protokol Kesehatan

  • Menggelar pernikahan pada masa pandemi COVID-19 menjadi peristiwa yang tak bisa dihindarkan. Namun, kewaspadaan untuk mencegah penularan virus  corona perlu menjadi kewajiban yang mesti dilakukan oleh kedua mempelai hingga seluruh tamu undangan. Sebuah keniscayaan bahwa mempelai dan semua yang hadir wajib mematuhi protokol kesehatan.

SP

SP

Author

Kantor Urusan Agama Pacitan
caption
Kantor Urusan Agama Pacitan (Istimewa)