Halo Berita
KUA Pacitan, Tolak Pernikahan Tanpa Protokol Kesehatan
Menggelar pernikahan pada masa pandemi COVID-19 menjadi peristiwa yang tak bisa dihindarkan. Namun, kewaspadaan untuk mencegah penularan virus corona perlu menjadi kewajiban yang mesti dilakukan oleh kedua mempelai hingga seluruh tamu undangan. Sebuah keniscayaan bahwa mempelai dan semua yang hadir wajib mematuhi protokol kesehatan.

SP
Author


Kantor Urusan Agama Pacitan (Istimewa)