Masa Belajar di Rumah dan WFH Provinsi Jawa Timur, Kembali Diperpanjang

SP - Minggu, 19 April 2020 04:32 WIB
Provinsi Jawa Timur, Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah dan Work From Home undefined

Masa belajar di rumah dan work from home di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur kembali diperpanjang sampai dengan 1 Juni 2020. Hal ini dilakukan untuk melakukan antisipasi dan menekan penularan COVID-19 yang telah menjadi pandemi.

Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa TImur nomor 420/2438/101.1/2020 perihal perpanjangan pelaksaaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (COVID-19) di Jawa Timur, secara garis besar mengatur dua hal.

Hal pertama yang diatur adalah perpanjangan masa kerja dari rumah dan belajar dari rumah yang semula sampai dengan tanggal 21 April 2020, diperpanjang sampai dengan 1 Juni 2020. Kedua, satuan pendidikan di bawah kewenangan Kantor Wilayah Kementrian Agama dan Pemerintah Kabupaten /kota dihimbau utuk menyesuaikan dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran CoronaVirus Disease (COVID-19) khususnyadi JawaTimur.

Perlu diketahui bahwa per hari ini, Sabtu (18/04/2020), jumlah positif COVID-19 Indonesia tembus angka 6248, sembuh 631 dan angka meninggal 535 orang. Sementara di Provinsi Jawa Timur jumlah positif COVID-19 sampai dengan berita ini diunggah sebanyak 555, sembuh 98, meninggal 54, ODP 16.263 dan PDP 1919.

Update COVID-19 Pacitan hari ini, orang sehat dalam resiko (ODR) 14.263 orang selesai dipantau 10.496; orang dalam pemantauan (PDP) 505 orang dan selesai dipantau 453; pasien dalam pengawasan 5 orang, selesai dipantau 3 orang dan total positif COVID-19 sejumlah 1 orang.

Bagikan

RELATED NEWS