Masa Sanggah Berakhir, 27 Pelamar dinyatakan Lulus Administrasi CPNS 2019

SP - Minggu, 29 Desember 2019 20:04 WIB
Seleksi Administrasi CPNS 2019 undefined

Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pacitan melalui website bkd.pacitan.go.id akhirnya mengumumkan hasil sanggahan pada hari Kamis (26/12/2019). Seperti ketentuan pengumuman sebelumnya, tahapan masa sanggah berlangsung selama tiga hari setelah instansi melakukan pengumuman hasil seleksi administrasi. Dalam rentang waktu tiga hari ini, pelamar berhak melalukan sanggahan jika merasa semua persyaratan yang di upload dalam portal sscasn.bkn.go.id dirasa sudah sesuai.

Selanjutnya, Untuk instansi akan diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan dari pelamar. Untuk diketahui dalam rentang waktu masa sanggah perlamar tidak diperkenankan untuk melengkapi atau mengunggah ulang dokumen pelamar sebab kesalahan yang disebabkan keteledoran pelamar yang membuat tidak lolos seleksi administrasi tidak masuk dalam kategori sanggah. Melainkan dalam masa sanggah tersebut pelamar hanya di perbolehkan melakukan pembelaan bahwa persyaratan yang diajukan sudah sesuai pada saat pendaftaran dilakukan

Seperti yang telah diketahui bersama pada pengumuman seleksi adminitrasi sebelumnya pada tanggal 16 desember 2019 pelamar CPNS di Kabupaten Pacitan tahun 2019 sebanyak 5.459 orang. Dari total pendaftar tersebut, sebanyak 373 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Yang selanjutnya sebayak 170 Pelamar melakukan sanggahan terhadap status lamaran mereka yang tidak memenuhi syarat.

Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pacitan kemudian melakukan verifikasi ulang terhadap pelamar yang melakukan sanggahan. Hingga akhirnya berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2019 Nomor: 810/3393 /408.54/2019 Tanggal 26 Desember 2019 memutuskan hasil masa sanggah tersebut. Surat keputusan tersebut merupakan perubahan atas Keputusan Ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2019 Nomor : 810/ 3257/ 408.54/2019 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2019 ditetapkan berbagai informasi terkait hasil masa sanggah.

Seperti yang tertuang pada surat tersebut, Heru Wiwoho Supardi Putra (Ketua Pansel CPNSD Pacitan) menerangkan panitia Seleksi Pengadaan CPNS Daerah Kabupaten Pacitan telah melakukan verifikasi ulang terhadap 170 peserta yang melakukan sanggahan terhadap Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2019.

“Pengumuman sudah keluar, jumlah pelamar yang berhasil mengajukan sanggahan berjumlah 170 dan hasilnya terjadi perubahan status dari tidak lulus menjadi lulus sebanyak 27 pelamar, sedangkan sanggahan ditolak status tetap tidak lulus 143 pelamar”terangnya. Heru menambahkan, selanjutnya bagi pelamar seleksi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) serta diharapkan selalu memantau perkembangan informasi melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.pacitankab.go.id untuk memantau informasi pengumuman pada laman tersebut.

Bagikan

RELATED NEWS