Masterplan dan Detail Plan Ibukota Baru Telah Selesai
Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) seperti dilansir dari Trenasia Rabu (30/12/2020) mengatakan rancangan utama dan rencana detail Ibu Kota Negara (IKN) telah diselesaikan. Dengan begitu, pembangunan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur dapat dilaksanakan kapan pun, sesuai keputusan Presiden Joko Widodo.
“Bappenas telah menyelesaikan tugasnya yaitu masterplan dan detail plan. Jadi, kalau misalnya ada keputusan politik hari ini, diperintah oleh pak presiden langsung dibangun, kami akan jalan, kami sudah siap,” kata Suharso dalam konferensi pers akhir tahun Kementerian PPN/Bappenas di Bali, Senin 28 Desember 2020.
Bappenas juga telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Baru. Bahkan, RUU ini telah masuk dalam antrean program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI, kata Suharso.
Suharso yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai, pembangunan ibu kota baru dapat menjadi penggerak roda perekonomian Tanah Air di tengah pandemi COVID-19. Ia yakin, nantinya dalam pembangunan ibu kota baru akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan.
Oleh sebab itu, ia berharap program vaksinasi COVID-19 dapat segera direalisasikan. Sehingga proses konstruksi ibu kota baru bisa dimulai secepatnya.
“Pembangunan ibu kota negara ini akan menciptakan lapangan kerja yang banyak luar biasa. Transformasi ekonomi bisa lebih cepat,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa operasional ibu kota baru nantinya tidak akan memanfaatkan energi konvensional, melainkan energi baru dan terbarukan (EBT). Dengan begitu, diharapkan turut memberikan ruang bagi industri ramah lingkungan.
“Ibu Kota Negara baru ini kami tidak membolehkan energi konvensional. Jadi semua menjadi EBT, green economy,” ujar Suharso.
Sedangkan, sumber pendanaan pembangunan ibu kota negara akan memanfaatkan investasi swasta, baik dalam maupun luar negeri. Dengan demikian, menurutnya pembanganunan ibu kota baru ini tidak akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Contohnya, pemerintah bisa membuka peluang bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk membiayai pembangunan ibu kota baru. Sovereign Wealth Fund (SWF), nama lain LPI memang dikhususkan membiayai proyek-proyek infrastruktur yang menjadi ambisi Presiden Jokowi.
