Membengkak, Anggaran Gaji ASN di Pacitan Melebihi Batas Maksimal

Dias Lusiamala - Rabu, 27 Juli 2022 09:06 WIB
ilustrasi (ist)

PACITAN–Pemerintah Kabupaten Pacitan harus menggelontorkan anggaran sekitar Rp 700 miliar untuk menggaji ribuan aparatur sipil negara (ASN). Angka tersebut melampaui ambang batas porsi belanja daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pacitan Daryono mengatakan, porsi belanja pegawai tahun ini kelebihan 7 %. Semestinya dipatok maksimal 30 %, dari APBD. Namun kini tembus 37 %. Pembengkakan anggaran ini terjadi seiring bertambahnya pegawai saat rekrutmen silam.

“Sudah mencapai 37%, kalau kami masih harus mengangkat pegawai, baik PNS maupun PPPK, tentu harus tambah biaya lagi,” Kata Daryono, Senin (25/7/2022).

Meski porsinya melebihi ambang batas, Daryono memastikan pembengkakan belanja daerah itu tidak ilegal. Pengalokasiannya telah terpantau DPRD dan dievaluasi pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Namun, tetap berimbas terhadap sektor lain yang mesti terpangkas demi mencukupi kebutuhan anggaran tersebut.

“Belanja pegawai wajib, tak bisa dinego. Gajinya harus dibayarkan,” Kata Daryono dengan tegas.

Disinggung rencana pembayaran pegawai direkrutmen mendatang, Daryono mengatakan bahwa penambahan tenaga ASN tersebut mesti mengorbankan biaya lain untuk anggarkan gaji. Entah sektor mana yang bakal dipangkas kelak, prosesnya tidak bisa dilakukan sembarangan atau hanya berdasarkan feeling. Menimbang bahwa postur anggaran yang tidak hanya dibutuhkan untuk memenuhi belanja pegawai.

“Kami tidak bisa langsung mengambil sektor mana untuk tutup ini, memang ada skala prioritas. Tapi, harus melewati serangkaian pembahasan. Jadi, tak bisa asal pangkas anggaran,” terang Daryono.

Tags Gaji PNSPNSBagikan

RELATED NEWS