Meski Sudah Vaksinasi COVID-19 Lengkap Tetap Harus Pakai Masker, Ini Penjelasannya
- Vaksinasi nasional gencar dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID 19. Kini sudah banyak masyarakat Indonesia yang telah mendapatkan vaksin. Namun p

Rahmat Deny
Author

Vaksinasi nasional gencar dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID 19. Kini sudah banyak masyarakat Indonesia yang telah mendapatkan vaksin. Namun penerapan protokol kesehatan tetap dianjurkan.
Menurut panduan terbaru dari Centers for Disease Control and Prevention, jika Anda telah mendapat vaksinasi lengkap atau penuh untuk COVID-19, maka Anda bisa dengan aman melanjutkan banyak aktivitas yang sebelumnya tidak dapat Anda lakukan. Meski begitu, anjuran untuk tetap memakai masker belum berhenti, seperti dilansir dari Trenasia.com. Kamis (20/5/2021).
Dikutip dari laman Healthline, seorang peneliti dari Houston Methodist Hospital menyarankan bahwa Anda harus tetap memakai masker saat berada di luar rumah atau di tempat yang banyak orang.
Meski sebagian besar data menunjukkan bahwa individu yang divaksinasi tidak mungkin menularkan virus jika terinfeksi, tetapi jika Anda menghabiskan waktu dengan individu yang berisiko tinggi atau memiliki gangguan kekebalan, maka lebih bijak untuk memakai masker untuk membantu melindungi mereka.
Anda juga harus tetap mengenakan masker saat Anda berada di ruangan yang terdapat orang-orang yang tidak divaksinasi, atau di rumah orang lain, terutama jika Anda tidak mungkin menjaga jarak fisik.
Tempat-tempat tersebut seperti kantor, sekolah, pesawat terbang, restoran, toko bahan makanan atau supermarket.
Tujuannya mengapa Anda harus tetap memakai masker adalah untuk membatasi penularan di tingkat populasi.
Selain itu, meski orang yang divaksinasi jauh lebih terlindungi dengan baik, tapi ada 4 hingga 5 persen orang yang divaksinasi masih bisa sakit dan menularkan virus orang lain.
Tak hanya itu, kita juga tidak mengetahui, apakah orang-orang di sekitar kita telah mendapatkan vaksin secara lengkap atau penuh atau belum.