Homelogo-ta
Halo Berita

Mulai Berlaku Hari Ini, Warga Jatim Dikenai Denda Rp 250 Ribu Bila Langgar Protokol Kesehatan

  • Upaya penanggulangan penyebaran virus corona terus dilakukan. Sosialisasi terus dilakukan dan upaya real terus digalakkan. Namun masih ada masyarakat yang tidak peduli dengan bahaya pandemi COVID-19. Oleh karenanya, mulai hari ini, Senin (14/09/2020) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur akan mulai menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan di Jawa Timur sesuai Pergub 53/2020 .

SP

SP

Author

Gubernur Khofifah Laporkan Kepatuhan Masyarakat Jatim
caption
Gubernur Khofifah Laporkan Kepatuhan Masyarakat Jatim (Istimewa)