Halo Berita
Pedagang Tradisional Bogor Berhak Ajukan Judicial Review Terkait Perda KTR
JAKARTA – Perkara Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) yang menghambat investasi, Pengamat Hukum Universitas Parahyangan, Prof Dr Asep Warlan Yusuf SH MH, menjelaskan langkah yang dilakukan sejumlah pedagang tradisional Bogor dalam mengajukan gugatan uji materiil (judicial review) sudah tepat.

Redaksi
Author


Display Rokok (Istimewa)