Pembelajaran Jarak Jauh Tetap Berlangsung Walaupun Sekolah di Buka

SP - Jumat, 14 Agustus 2020 05:01 WIB
PJJ tetap berlangsung meski sekolah buka undefined

Walaupun pembelajaran tatap muka di sekolah sudah bisa dilakukan untuk daerah yang masuk zona hijau dan kuning akan tetapi pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih akan tetap berlangsung.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim seperti dilansir dari Trenasia.com rabu (12/8/2020) “Meski sekolah sudah bisa dibuka, namun bukan berarti PJJ tidak terjadi di sekolah yang sudah tatap muka, karena maksimum kapasitasnya hanya 50 persen,”

Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah melakukan relaksasi pembukaan sekolah untuk daerah yang masuk kategori zona kuning dan hijau. Pembukaan sekolah boleh dilakukan dengan persyaratan disetujui pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju, maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.

Nadiem mengatakan pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30 persen hingga 50 persen dari standar peserta didik per kelas. Standar awal 28 hingga 36 peserta didik per kelas, kemudian dibatasi menjadi 18 peserta didik untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, sedangkan untuk sekolah luar biasa yang awalnya lima hingga delapan peserta didik per kelas, menjadi hanya lima peserta didik per kelas. Selanjutnya, untuk jenjang PAUD standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi lima peserta didik per kelas.

Jumlah hari dan jam belajar juga akan dikurangi, dengan sistem bergiliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Nadiem mengatakan jika sekolah di zona kuning dan hijau kembali dibuka, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jarak antarpeserta didik 1,5 meter, tidak ada aktivitas kantin, tempat bermain, maupun aktivitas olahraga.

“Aktivitas anaknya hanya masuk ke sekolah dan setelah itu pulang kembali ke rumah,” ujar dia dilansir dari Antara.

Indonesia merupakan negara kedua terakhir di Asia Tenggara yang membuka sekolahnya. Pembukaan sekolah, meski hanya berlangsung satu kali dalam seminggu memiliki dampak signifikan dalam perkembangan belajar anak kata Nadiem.

Nadiem menambahkan sebanyak 43 persen peserta didik berada di zona hijau dan kuning, dan 57 persen peserta didik berada di zona oranye dan merah.

Nadiem menegaskan meski pemerintah pusat memperbolehkan membuka sekolah di zona kuning, bukan berarti hal itu berlaku untuk semua daerah di zona kuning dan hijau. Pemerintah pusat memberikan relaksasi, namun keputusan pembukaan sekolah berada di tangan pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua.

Bagikan

RELATED NEWS