Pemda Pacitan, Hari ini Akan Tentukan Sikap terkait COVID-19

SP - Senin, 16 Maret 2020 13:10 WIB
Logo Kabupaten Pacitan Jawa Timur undefined

Pemda Pacitan hari ini (16/03/2020) akan gelar rapat terkait kebijakan dalam menghadapi COVID 19 termasuk kebijakan untuk sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Daryono, saat dikonfirmasi halopacitan (15/03/2020) terkait kebijakannya untuk satuan pendidikan di Pacitan, pihaknya menyampaikan bahwa, “Besok (Senin, 16/03/2020) masih akan dibahas di ruang rapat Bupati Pacitan”.

Perlu diketahui bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim sendiri sangat mendukung kebijakan pemerintah daerah (PEMDA) yang liburkan sekolah karena khawatir dengan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19. Menurutnya, keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama. Mendikbud mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan di semua lini pemerintahan daerah serta mitra di kalangan swasta.

Terkait jadwal UN, Nadiem juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung implementasi penundaan ujian nasional. "Dampak penyebaran COVID-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap mendukung kebijakan (liburkan sekolah) yang diambil PEMDA. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama,".

Lebih lanjut Nadiem menyampaikan, "Kemendikbud siap dengan semua skenario, termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para siswa". Aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android Rumah Belajar yang dimiliki oleh Kemendikbud dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id. Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru, di antaranya Sumber Belajar, Kelas Digital, Laboratorium Maya, dan Bank Soal. Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat. Sejumlah Pemerintah Daerah meliburkan sekolah selama 14 hari karena khawatir dengan penyebaran virus COVID-19.

Bagikan

RELATED NEWS