Halo Berita
Pemerintah Tak Akan Beri Izin e-Commerce ke Tiktok
- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut tidak akan memberikan izin terkait e-commerce ke TikTok. Pasalnya menurut Bahlil TikTok terbukti melanggar aturan terkait perizinan di Indonesia karena menjalankan bisnis perdagangan seperti e-commerce.

Redaksi
Author

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia (TrenAsia/Debrinata)

Redaksi
Editor