Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Bahas Penyesuaian Anggaran

SP - Senin, 08 Juni 2020 04:20 WIB
Sulis Styorini, S.Pd., Ketua Komisi Pemilihan Umum undefined

Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tengah pandemi COVID-19 memunculkan berbagai kosekuesi hingga aturan main yang berbeda dari PEMILU pada umumnya. Alat Pelindung Diri (APD), sarana cuci tangan, penambahan jumlah TPS, hingga strategi kampanye menjadi pekerjaan rumah (PR) berat bagi penyelenggara PEMILU juga partai politik pengusung pasangan calon.

Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Styorini, S.Pd. menyampaikan pada halopacitan, Sabtu (06/06/2020), “Saat ini kami masih melakukan koordinasi pada berbagai pihak terkait dengan penyesuaian anggaran penyelenggaraan PILKADA di tengah pandemi COVID-19. Kami komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga tentu hal tersebut mengandung kosekuensi dari sisi anggaran. Pengadaan APD juga fasilitas cuci tangan, handsanitizer akan menyerap pos anggaran tersendiri”, ungkap perempuan, nahkoda Komisi Pemilihan Umum Pacitan tersebut.

“Dalam hal dimulainya tahapan PILKADA lanjutan 2020, kami masih menunggu PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Agenda yang segera kami lakukan sebagai tanda dimulainya tahapan adalah pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara), Pembentukan PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih), dan Pemutakhiran Data Pemilih”, imbuhnya.

“Saya berharap PILKADA 2020 lancar dan tidak ada kendala. Mari bahu membahu untuk ikut berpartisipasi agar hasil PILKADA kita nanti berterima, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Partisipasi masyarakat akan melahirkan pemimpin yang berkualitas, semua itu tidak lepas dari partisipasi pemilih dengan mereka mau datang ke TPS dengan mematuhi protokol kesehatan”, pungkas Rini

Bagikan

RELATED NEWS