Polres Pacitan Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

Amirudin Zuhri - Rabu, 16 Februari 2022 10:03 WIB
Alat penangkap inovasi Polres Pacitan (Tribrata News)

PACITAN-Salah satu tantangan berat bagi polisi adalah menaklukan orang yang membawa senjata tajam. Mereka bisa membahayakan orang lain dan polisi yang berusaha menangkap atau menenangkannya.

Meski polisi dibekali dengan senjata api, bukan berarti bisa digunakan seenakanya. Ada prosedur ketat untuk menggunakan senjata mematikan itu.

Kini Polres Pacitan menciptakan alat untuk menaklukkan orang yang membahayakan semacam itu. Alat ini diyakini mampu menghalau orang berbahaya, tanpa melukai dan aman bagi personel pada saat melakukan penangkapan.

Inovasi ini terinspirasi dari rentetan peristiwa yang kerap terjadi, terkait orang gila atau orang yang membahayakan, dengan membawa Sajam menyatroni Markas Kepolisian atau tempat umum lainnya.

Alat tersebut merupakan tongkat dan jaring berukuran besar yang kuat. Tongkat panjang dengan ujung berbentuk huruf U, dbantu dengan jaring besar ini telah diuji coba untuk menaklukkan orang berbahaya di Polres Pacitan.

Terbukti alat tersebut mampu mengamankan pelaku, atau orang berbahaya dengan membawa Sajam, tanpa melukai pelaku dan aman bagi personel yang melakukan pengamanan.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, yang juga sebagai penggagas alat penakluk orang berbahaya ini mengatakan, ide tersebut muncul setelah beberapa waktu lalu wilayahnya mendapat teror dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), di kecamatan Arjosari, Pacitan. ODGJ itu membawa sajam dan mengancam jiwa pengendara.

Terlintas dalam benaknya alat penangkap ikan atau biasa di sebut jaring dipadukan dengan tongkat besi panjang, untuk mengamankan orang tersebut tanpa melukai, namun juga aman bagi anggota yang melakukan pengamanan.

“Selain itu juga pernah ada kejadian di wilayah lain, ada orang tak dikenal bawa sajam menyatroni Polres Lumajang. Ide tersebut muncul setelah saya melihat postingan di sejumlah media sosial, dan saya padukan dengan kebiasaan masyarakat Pacitan sini yang mayoritas sebagai nelayan. Terciptalah alat itu,” kata AKBP Wibisono dikutip dari Tribrata News Rabu (16/02/2022)

Menurut Kapolres Pacitan alat itu sangat aman untuk digunakan. Jaring menggunakan bahan khusus, sehingga tidak mudah tersobek jika terkena sabetan benda tajam,

“Alat itu sudah pernah kita gunakan untuk mengamankan ODGJ yang membahayakan di Polsek, dan kita berhasil mengamankan orang tersebut tanpa melukai. Saat ini alat tersebut juga sudah tersebar di seluruh Polsek di wilayah hukum Pacitan,” akunya.

Kreatif Pak Kapolres!

Editor: Amirudin Zuhri

RELATED NEWS