Prangko Kian Ditinggalkan
Halopacitan, Pacitan— Samsu Istiaji, salah satu pegawai di Kantor Pos Cabang Pacitan mengatakan, pengiriman surat maupun dokumen yang menggunakan prangko memang sudah tidak disarankan, meski ketika ada pelanggan yang meminta pengirimannya menggunakan prangko.
"Ya masih ada yang mengunakan prangko dan tetap dilayani, cuma misal tarifnya lebih dari Rp5.000 kita alihkan ke barcode, karena kalau ada pengaduan itu gampang melacaknya," ujarnya, Senin (14/01/2019).
Prangko seperti diketahui adalah sebuah kertas bergambar berukuran 2x3 centimeter. Kemudian di bagian belakang prangko terdapat perekat untuk ditempel ke amplop surat pada kiriman pos. Prangko diterbitkan pemerintah dengan harga berbeda. Semakin berat surat, semakin mahal prangko yang digunakan.
untuk digunakan dalam hal surat menyurat melalui kantor pos.
Menurut Samsu, sejak berevolusi menjadi barcode pada 2015 lalu, pengiriman surat maupun paket yang menggunaan prangko sudah sangat berkurang. "Karena orang sudah banyak yang mengetahui, kemudahan untuk melacak keberadaan pengiriman melalui aplikasi di androidnya," katanya.
Samsu menambahkan, untuk pengiriman dengan barcode, semua kiriman akan terlacak, mulai dari titik-pertitik maupun kantor tujuan dan dapat diketahui status kiriman, siapa penerimanya, waktunya, dan juga siapa pengantarnya, sehingga dapat meyakinkan pelanggan. "Jadi, PT Pos sudah berevolusi dari pengiriman manual ke barcode," imbuhnya.
Wina, salah satu pelanggan yang hendak mengirimkan surat di Kantor Pos Cabang Pacitan mengatakan, sangat terbantu dengan layanan pengiriman menggunakan barcode dan lebih mudah melacaknya.
"Kalau dulu pakai prangko, lacaknya hanya telepon ke suami tanya sudah sampai apa belum, kalau barcode ini cukup membantu. Hari ini, terus nanti resinya suruh foto biar dilacak kirimannya sudah sampai mana," katanya saat ditemui Halopacitan.
