Selamat Tinggal Ujian Nasional (UN), Selamat Datang Asesmen Nasional (AN)

SP - Jumat, 09 Oktober 2020 11:52 WIB
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim undefined

Menteri Pendidikan Nasional, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Ujian Nasional 2021 resmi diganti dengan Asesmen Nasional (AN). Hal tersebut merupakan penanda perubahan paradigm evaluasi pendidikan yang merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.

Asesmen Pendidikan dijelaskan oleh Nadiem Makarim dibagi atas tiga bagian. Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), kedua, Survei Karakter dan ketiga, Survei Lingkungan Belajar.

Peningkatan sistem evaluasi pendidikan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang bertujuan untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia”, ucap Mendikbud saat Webiner Koordinasi Asesmen Nasional, Selasa (06/10/2020) lalu, seperti dilansir dari laman Kemendikbud.

AKM dirancang untuk megukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Sedangkan, Kompetensi minimum ini, mejadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif”, ungkap Nadiem.

Asessmen Nasional bagian kedua adalah survey karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

“Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif”, imbuh Mendikbud.

Assesmen Nasional ketiga adalah survey lingkungan belajar, yaitu untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya”, kata Mendikbud.

Dalam hal demikian Mendikbud menggaransi akan membantu sekolah dan Dinas Pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil Asesmen Nasional yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah. Oleh karenanya Mendikbud mengajak para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

Lebih lanjut Mendikbud menyampaikan bahwa orang tua dan guru tidak perlu cemas karena tidak ada periapan khusus untuk menuju Asesmen Nasional.

“Sangat peting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid dan orang tua siswa bahwa Asesmen nasional tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional”, pungkas Mendkibud.

Bagikan

RELATED NEWS