Setelah Kemarin Ditetapkan, Hari Ini 2 Paslon Bupati-Wakil Bupati Pacitan Ikuti Pengundian Nomor Paslon

SP - Kamis, 24 September 2020 11:54 WIB
Pengumuman KPU Nomor : 504/PL.02.2-/Pu/3501/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pacitan undefined

Pasangan Indrata Nur Bayu Aji-Gagarin (JIGAR), dan pasangan Yudi Sumbogo-Isyah Ansori (MBOIS) Rabu (23/09/2020) kemarin ditetapkan KPU sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan yang akan bertarung di PILKADA serentak 9 Desember 2020 nanti. Hari ini, Kamis (24/09/2020) keduanya akan mengambil nomor urut calon.

Penetapan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tertuang dalam Pengumuman Nomor : 504/PL.02.2-/Pu/3501/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pacitan Tahun 2020.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Suls Styorini tersebut telah disyahkan bahwa ada 2 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan yang akan bertarung dalam PILKADA serentak 76 hari ke depan, tepanya tanggal 9 Desember 2020.

Indrara Nur Bayu Aji S.S., sebagai Calon Bupati Pacitan, berpasangan dengan Gagarin, S.Sos., sebagai Calon Wakil Bupati Pacitan. Pasangan kandidat tersebut diusung oleh koalisi gemuk. Terdapat 7 partai pendukung JIGAR (Aji-Gagarin), yaitu Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasdem, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Keadilan Sejahtera.

KPU juga menetapkan Drs. H, Yudi Sumbogo, M.M., dan H. Isyah Ansori, S.Sos., M.Si., sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan. Pasangan MBOIS (Mbogo-Isyah) ini didukung oleh 2 Partai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Agus Sutanto, salah satu Komisioner KPU menyampaikan di depan awak media pada acara Gathering (23/09/2020), “Untuk hari ini tadi KPU sudah ada penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2020”, ungkapnya.

“Tadi siang KPU bersama Bawaslu dan TNI/POLRI sudah mengadakan rapat untuk persiapan besok (red: hari ini, Kamis 24/09/2020) untuk pengundian nomor pasangan calon (paslon) yang digelar di gedung Gasibu”, tambah Agus.

Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa untuk mekanisme pengambilan nomor urut paslon ketat protokol kesehatan. Jadi ada pembatasan undangan yang bisa hadir untuk acara pengambilan nomor urut calon.

“Dari hasil rapat tadi siang, untuk teman-teman media akan dibatasi 10 orang. Entah dari media cetak maupun elektronika begitu juga dengan para pendukung masing-masing paslon dibatasi 20 orang dan tidak diperbolehkan lebih. Hal ini untuk mentaati aturan yang ditentukan oleh pemerintah, yakni harus taat protokol kesehatan”, pungkasnya.

Bagikan

RELATED NEWS