Siapkan PILKADA di Tengah Pademi, KPU Pacitan Usulkan Anggaran 4 M

SP - Kamis, 11 Juni 2020 02:53 WIB
Ilustrasi:PILKADA Pacitan Tahun 2020 undefined

KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Pacitan usulkan penambahan dana 4 M untuk penyelenggaraan PIKADA di tengah pandemi COVID-19. Semua itu dilakukan karena PILKADA kali ini adalah PILKADA di tengah pandemi yang menuntut diberlakukannya protokol kesehatan.

Pertemuan terkait pembahasan restrukturisasi anggaran terkait dengan pelaksanaan PILKADA lanjutan 2020 yang dihadiri oleh KPUD Kabupaten Pacitan, Bawaslu Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan, Sekretaris Daerah, BPKAD, Bappeda, Inspektorat dan bagian hukum, KPUD Kabupaten Pacitan. Dalam kesempatan tersebut KPUD Kabupaten Pacitan, ajukan usulan penambahan anggaran sebesar kurang lebih 4 M.

Restrukturisasi anggaran dilakukan untuk pemenuhan pelaksanaan PILKADA lanjutan 2020 yang harus memenuhi protokol kesehatan dan rasionalisasi pengurangan jumlah pemilih di TPS dari 800 menjadi 500 pemilih sehingga berakibat menjadi bertambahnya jumlah TPS semula 1.070 menjadi 1.299. Dengan demikian terjadi penambahan 229 TPS.

Dari usulan tersebut pihak TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) mengupayakan untuk berkoordinasi dengan Kemendagri dengan menunjuk pos anggaran dana tak terduga.

Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Styorini, S.Pd. menyampaikan, “Kami komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga tentu hal tersebut mengandung kosekuensi dari sisi anggaran. Pengadaan APD juga fasilitas cuci tangan, handsanitizer serta penambahan petugas KPPS. Penambahan TPS akibat pengurangan jumlah pemilih dari masing-masing TPS yang semula 800 pemilih per TPS menjadi 500 per TPS tentunya akan menyerap pos anggaran tersendiri ”, ungkap perempuan, nahkoda Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan tersebut.

Bagikan

RELATED NEWS