TPA Dadapan Mulai Over Kapasitas

AZ - Selasa, 06 November 2018 17:11 WIB
Tempat pembuangan akhir sampah Dadapan Pacitan, undefined

Halopacitan, Pringkuku – Tempat pembuangan sampah akhir ini sudah ada sejak tahun 1985 dan kini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama sudah mengalami over kapasitas terutama sejak terjadi bencana November 2017 lalu.

TPA memiliki tiga bagian atau sel penampungan sampah namun dua sel masih perencanaan. Sementara satu sel dengan luas lebih 0,6 hektare mulai digunakan tahun 2015 dan diperkirakan akan bisa digunakan selama 10 tahun.

Namun saat terjadi bencana banjir dan tanah longsor November 2017 lalu, Sel I mengalami over kapasitas sampah, disebabkan adanya sampah bangunan, bangkai ternak, dan sebagainya, yang sebenarnya sampah-sampah tersebut tidak boleh dimasukan ke TPA Dadapan.

Djoko Harijanto Kabid Pengelolaan Sampah dan limbah B3 DLH Kabupaten Pacitan mengatakan setiap harinya ada sekitar 20 sampai 30 ton sampah yang masuk ke TPA. Sampah tersebut merupakan kiriman dari Kota Pacitan, juga dari lima kecamatan lainya yakni Pringkuku, Punung, Donorojo, Tulakan dan Ngadirojo.

“Dari jumlah itu 60-70 persenya didominasi oleh sampah plastik, sisanya sampah organic,” katanya kepada Halopacitan Selasa (06/11/2018).

Djoko menambahkan pada tahun 2019 mendatang pihaknya merencanakan akan membangun sel kedua seluas sekitar 0,8 hektare dan bisa digunakan kurang lebih 10 tahun dengan catatan kondisinya normal.

Menurut Djoko, sampah kiriman ke TPA melalui beberapa proses pemilahan sebelum ditimbun atau jadi diolah ulang termasuk untuk kompos.

“Semua sampah yang masuk ke TPA dipilah-pilah oleh pemulung, setelah terkumpul sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis mereka jual, dan yang organik diproses kembali oleh petugas TPA untuk dibuat pupuk organik, sedangkan sampah yang tidak bisa digunakan akan ditimbun kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah” tambahnya.

Bagikan

RELATED NEWS