Waspada, Pacitan Mulai Galakkan Razia Tidak Pakai Masker

SP - Sabtu, 04 Juli 2020 04:37 WIB
Razia Masker oleh Satgas COVID-19 Pacitan undefined

Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan hari ini, Jumat (03/07/2020) menggelar razia. Razia dilakukan di perempatan Penceng Pacitan, diperuntukkan bagi mereka yang tidak mengenakan masker. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 jam tersebut mendapati puluhan pengendara baik roda 4 maupun roda 2 tanpa masker.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pacitan, yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan menyampaikan, “Kita bersama-sama memantau masyarakat yang kesadarannya kurang,” kata Indartato yang turut hadir pada kegiatan tersebut. Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya lebih lanjut sudah menyiapkan sanksi kepada masyarakat yang ngotot tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan terpisah Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan, Rahmad Dwiyanto menyampaikan, “Bukan saatnya lagi kita menghimbau, tetapi sudah harus aksi. Sepertinya penerapan sanksi tidak berlebihan, karena berbagai kampanye telah dilaksanakan sejak pertengahan April lalu. Namun sayangnya sebagian kecil masyarakat memilih tidak peduli dengan informasi dan keadaan pandemi COVID-19”.

Dilansir dari laman pemkab Pacitan, bahwa upaya Bupati akan penerapan sanksi didukung Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto. Di kesempatan yang sama pihaknya saat ini tinggal menunggu dasar hukum yang jelas untuk menyikapi problem masyarakat yang mulai lengah dengan didengungkannya new normal

Bagikan

RELATED NEWS