Yuk Ikutan Lomba Desain Prangko Nasional Tahun 2021 (LDPN 2021), Ini Syarat dan Ketentuannya

SP - Senin, 13 September 2021 21:38 WIB
Ilustrasi: LDPN 2021

Direktorat Pos, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Lomba Desain Prangko Nasional Tahun 2021 (LDPN 2021). Kegiatan LDPN 2021 dimaksudkan sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam kebijakan prangko melalui partisipasi masyarakat agar dapat turut serta dalam pengembangan desain prangko Indonesia dan memasyarakatkan layanan jasa pos.

Dilansir dari laman kominfo Jumat (10/9/2021)Adapun Tema LDPN 2021 adalah Bangkit Pasca Pandemi dengan sub temanya Kehidupan Baru Harapan Baru Masa Depan Baru.

Sedangkan deskripsi tema desain prangko menggambarkan tentang kebangkitan sebuah tatanan kehidupan baru pasca pandemi Covid-19 dengan penuh harapan.

  1. KETENTUAN UMUM
    • Peserta adalah perorangan dan Warga Negara Indonesia.
    • Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu desain, namun satu nama hanya berhak mendapatkan satu hadiah.

  1. KRITERIA GAMBAR DESAIN
    • Gambar desain harus sesuai dengan tema dan sub tema.
    • Gambar desain merupakan hasil karya asli peserta.
    • Gambar desain berupa lukisan, fotografi atau hasil ilustrasi digital.
    • Gambar desain bukan adaptasi, tiruan atau rekayasa karya orang lain dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan atau menang pada suatu lomba sebelumnya.
    • Posisi area gambar desain mendatar (horizontal) atau berdiri (vertikal) pada area gambar berukuran A4 (21 cm x 29,7 cm).
    • Tidak mencantumkan tulisan “INDONESIA”, nominal prangko dan tulisan lain pada gambar desain.

  1. PENGIRIMAN
    • Identitas peserta ditulis pada file tersendiri dan dilampirkan bersama desain lomba yang terdiri dari data sebagai berikut:

1) Nama lengkap

2) Umur, tempat dan tanggal lahir (tanggal/bulan/tahun)

3) Alamat lengkap, provinsi, kode pos, nomor telepon/HP, dan/atau email

4) Narasi singkat tentang gambar desain

5) Pernyataan tertulis bahwa karyanya asli (sebagaimana dimaksud pada butir 2.b).

6) Foto copy identitas diri (KTP/SIM/kartu Pelajar/Cap Sekolah/Kartu Keluarga)

  • Ketentuan file gambar desain

1) Gambar desain dikirimkan dalam bentuk file .pdf/.jpg 300 dpi

2) Ukuran gambar desain maksimal 5 MB

4. PENILAIAN

  • Kriteria penilaian terdiri atas kesesuaian tema, keunikan, komposisi warna, teknik desain, keaslian ide.
  • Desain yang memenuhi kriteria akan dinilai oleh Dewan Juri Lomba Desain Prangko Nasional 2021.
  • Keputusan Dewan Juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

5. PEMENANG

  • Pemenang lomba akan diberitahukan melalui surat dan diumumkan melalui website Kementerian Komunikasi dan Informatika: www.kominfo.go.id dan PT. Pos Indonesia www.posindonesia.co.id.
  • Pemenang bertanggung jawab penuh atas gambar desain yang terpilih menjadi juara.
  • Pemenang diberikan penghargaan berupa sertifikat, trophy dan kompensasi penyerahan hak cipta gambar desain sebesar :

Juara 1 : Rp. 15.000.000,00

Juara 2 : Rp. 6.000.000,00

Juara 3 : Rp. 4.000.000,00

Juara Harapan 3 orang @ : Rp. 2.000.000,00

Total : Rp. 31.000.000,00

  • Pajak ditanggung pemenang.

6. KETENTUAN KHUSUS

  • Gambar desain yang diikutsertakan pada lomba ini menjadi milik Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
  • Hak Cipta atas gambar desain yang diikutsertakan pada lomba ini ada pada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Gambar desain yang terpilih menjadi pemenang dapat dipertimbangkan untuk dijadikan prangko dan dapat didesain ulang sesuai dengan etika prangko.

Editor: Rahmat Deny

RELATED NEWS