Pemprov Jatim melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) nya menandatangani tujuh Memorandum of Understanding (Mou) atau Nota Kesepahaman senilai Rp 8.592.425.221.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat mengahiri MOU antara GDTC Maroko dengan tujuh Direktur BUMN dan BUMD di Jatim yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (8/5/2021) sore/kominfo.jatimprov.go.id
Pemprov Jatim melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) nya menandatangani tujuh Memorandum of Understanding (Mou) atau Nota Kesepahaman senilai Rp 8.592.425.221.