Hari Libur Nasional

Dengan penetapan Hari Libur Nasional, masyarakat Indonesia dapat merencanakan aktivitas dan liburan mereka dengan lebih baik sepanjang tahun 2026.

Meski Tanpa Libur Nasional, Ini Daftar Hari Besar November 2024 Nasional dan Internasional
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, November 2024 menjadi bulan unik di Indonesia karena tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan. Artinya, tidak ada tanggal merah di bulan tersebut.

Catat! Inilah Tanggal Hari Libur Nasional 2024 yang Telah Resmi Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur dan cuti bersama di tahun 2024 mendatang. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.