Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 13 September 2021, PPKM Level 4 diterapkan di 3 kabupaten (
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 13 September 2021, PPKM Level 4 diterapkan di 3 kabupaten (