Mesin Pencari
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir mesin pencarian asal Amerika Serikat DuckDuckGo, sejak Selasa, 30 Juli 2024. Hal ini terjadi karena DuckDuckGo dianggap mengandung konten terkait judi online dan pornografi. DuckDuckGo adalah perusahaan independen yang menyediakan layanan untuk melindungi privasi internet. Mengenai hal itu, berikut beberapa rekomendasi mesin pencari yang melindungi privasi.