Homelogo-ta

Narkoba

Tembakau Linting.jpg
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo, meminta ketentuan yang menyamaratakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam RUU Kesehatan dihapus. Alasannya, ketentuan tersebut bakal mengeliminasi industri hasil tembakau sekaligus merenggut nafkah hidup para pekerjanya.
Tembakau Linting.jpg

Rokok Disamakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Disebut Dapat Menimbulkan Polemik

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Azizi Hasbullah, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dapat menimbulkan polemik, lantaran adanya pasal yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan zat haram. Pasal terkait “zat adiktif” ini dinilai dapat mengancam mata pencaharian di sektor tembakau yang mayoritas adalah warga NU.
rokok dan narkoba

RUU Kesehatan Sejajarkan Tembakau Dengan Narkoba, Pakar Hukum: Tidak Bisa

JAKARTA – Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan dengan metode omnibus law harus mengedepankan tata cara penyusunan produk hukum yang baik agar tida
say-no-to-drug.jpg

Waspada! 57% Penyalahguna Coba Pakai Narkoba Didominasi oleh Remaja

Kasubdit Fasilitas Rehabilitasi Instansi Pemerintah Dit PLRIP, Sri Bardiyati, memaparkan 57% atau sekitar 3,4 juta penyalahguna coba pakai didominasi oleh remaj