Pp 109 2012

Rencana revisi Peraturan Pemerintah No. 109/2012 yang mengatur perihal rokok akan memuat ketentuan untuk melarang total iklan rokok yang dapat membuat pendapatan iklan bakal menyusut.

Inilah Penjelasan Siapa Pihak yang Diuntungkan dan Dirugikan dari Revisi PP 109/2012
Dinilai merugikan ekosistem pertembakauan nasional dari hulu ke hilir, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dengan tegas menolak revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Ia melihat revisi ini hanya akan merugikan ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT).

Revisi PP 109/2012 Turunkan Kesejahteraan Petani dan Pekerja Tembakau
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai revisi beleid ini secara langsung menekan mata pencaharian mereka sehingga akan berimbas terhadap berkurangnya pendapatan dan menurunnya kesejahteraan petani tembakau beserta keluarganya.

Revisi PP 109/2012 Dinilai Tidak Mendesak Karena Penurunan Prevalensi Perokok Anak
Industri hasil tembakau (IHT) selama ini menjadi salah satu industri yang diatur paling ketat, tidak hanya di tingkat nasional dengan keberadaan Peraturan Pemerintah No. 109/2012 (PP 109/2012) namun juga di tingkat daerah melalui 400 regulasi di tingkat daerah. Rencana revisi PP 109/102 dinilai dapat menekan keberadaan industri tembakau.

Kemenkumham: Harmonisasi Perlu Dilakukan di Pembuatan Kebijakan
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan proses harmonisasi harus dijalankan dalam setiap penyusunan kebijakan. Proses harmoni

Masyarakat Berhak Beri Masukan atas Pembuatan Aturan Rokok
JAKARTA – Polemik aturan rokok masih terus berlanjut. Proses pembuatan aturan dinilai harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kementerian Hukum dan Hak

Revisi PP 109/2012 Diskriminatif terhadap IHT
JAKARTA - Revisi PP 109/2012 dinilai menimbulkan diskriminatif terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT). Suara penolakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nom

Pakar Sebut Penyusunan Kebijakan Industri Hasil Tembakau Harus Dilihat Secara Komprehensif
Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP 109/2012) dinilai tidak adil bagi berbagai sektor apabila hanya menggunakan perspektif sisi kesehatan.