Semakin tingginya angka penyebaran COVID-19 di Pacitan menuntut Pemerintah Daerah mengambil kebijakan. Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kab.Pacitan mela
PPKM Darurat COVID-19, Objek Wisata di Pacitan di Tutup Tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021
Semakin tingginya angka penyebaran COVID-19 di Pacitan menuntut Pemerintah Daerah mengambil kebijakan. Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kab.Pacitan mela