Halo Berita
Simak Detail Aturan Terbaru Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak
Misalnya, jika biaya pembangunan rumah mencapai Rp1 miliar, maka besaran PPN KMS yang harus dibayarkan adalah 2,2 persen dari nilai tersebut, yaitu se...
Halo Berita
Optimalkan PPN DTP, Kota Podomoro Tenjo Tawarkan Rumah Tumbuh Terjangkau Mulai Rp500 Juta
Halo Berita
Wajib Tahu! Kriteria Bangun Rumah yang Akan Kena Pajak 2,4 Persen Mulai 2025