Sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama, SE.
Sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama, SE.