MPR RI resmi menganulir TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno. Pencabutan TAP MPRS tersebut sekaligus mengakhiri tuduhan pengkhianatan yang dilakukan Soekarno terhadap bangsa.
MPR RI resmi menganulir TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno. Pencabutan TAP MPRS tersebut sekaligus mengakhiri tuduhan pengkhianatan yang dilakukan Soekarno terhadap bangsa.