Tenaga Honorer

Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 memberikan kepastian status bagi tenaga honorer non-ASN melalui kebijakan PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini bertujuan menyelesaikan isu tenaga honorer serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Tenaga Honorer akan Dihapus, Pacitan Khawatir
Keputusan Pemerintah untuk menghapus tenaga honorer membuat Pemerintah Kabupaten Pacitan khawatir.

Waspada, Surat Palsu Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer
Beredarnya surat bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer mendapat bantahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokra