PACITAN - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali diberikan kepada ribuan warga kurang beruntung di Kabupaten Pacitan. Tahun ini program BSPS memasuki tahap 11 dengan jumlah sasaran mencapai 1000 unit rumah.
Kegiatan BSPS tahun 2022 tahap 11 di Kabupaten Pacitan berasal dari Kementerian/Lembaga program aspirasi dari anggota DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). 1000 unit rumah yang masuk dalam daftar BSPS tersebar di 6 Kecamatan dan 15 desa yang rencananya akan di realokasi menjadi 9 kecamatan 36 desa.
“BSPS tahap 11 ini 1000 unit, jumlahnya yang sangat luar biasa dan tentunya agar bisa berjalan dengan baik harus sesuai regulasi agar semuanya berjalan nyaman dan baik,” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat membuka Sosialisasi Kabupaten Pelaksana Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2022 tahap XI Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pacitan, Rabu (20/07/2022).
Kegiatan BSPS tahap 11 tahun 2022 akan dimulai dengan pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi Lapangan (TVL)/ pendamping lapangan bersama dengan tim pengusul dan pemerintah desa setempat. Tahap ini sangat penting karena akan menjadi dasar dalam penetapan penerima program padat karya tersebut.
“Kami berharap ada koordinasi antara petugas verifikator dengan Instansi terkait, camat serta kepala desa dan jajaran,” kata Masruhin Muhammad selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Pacitan.
Program BSPS merupakan program yang bersumber dari anggaran APBN untuk mewujudkan perumahan yang layak. Bantuan bersifat stimulan senilai Rp20 juta untuk masing-masing penerima bantuan. Meski tidak mewah BSPS harus memenuhi standart yang ditentukan, yakni memenuhi ketahanan bangunan, kecukupan ruang serta memiliki akses sanitasi yang baik.