ilustrasi
Halo Berita

141 Penyandang Gangguan Mental di Pacitan Ikut Nyoblos Pemilu 2019

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mencatat, ada 141 orang yang mengalami ganguan mental atau tuna grahita masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2), untuk mengikuti pemilihan umum pada April 2019 mendatang.

     

     

Halo Berita
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan—Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Pacitan, tercatat ada sebanyak 1.007 pemilih penyandang disabilitas, yang terdiri dari  tuna daksa 233 pemilih, tuna netra 243 pemilih, tuna rungu/wicara 244 pemilih,  tuna grahita 141 pemilih, dan disabilitas lainnya 146 pemilih.

"Pemilih disabilitas tuna grahita lebih sedikit jumlahnya, dibanding disabilitas lainnya," kata Sittah Annangimah AQ, Divisi Perencanaan dan Data, Rabu (26/12/2018).

Sittah menjelaskan, dalam mendata pemilih penyandang disabilitas berdasarkan informasi langsung oleh pihak keluarga tersebut. Namun, jika keluarga tidak menginformasikan, otomatis petugas juga tidak membubuhkan atau menambahkan.

"Disabilitas atau tidak disabilitas, terkait dengan Pemilu itu kan sama kedudukannya, hanya saja nanti ada fasilitas berbeda di TPS, bukan orang per seorangnya. Istilahnya kami tidak mengejar jika terdapat lebih dari satu penyandang disabilitas dalam satu keluarga ataupun lainnya, jadi mekanismenya untuk mendata tersebut ketika keluarga itu menginformasikan, dan tidak dibenarkan petugas mendata sendiri meskipun mengetahui," jelasnya.

Sementara, jumlah DPTHP-2 di Kabupaten Pacitan untuk Pemilu 2019 mendatang sebanyak 471.061 orang, dengan rincian laki-laki 233.201 pemilih, perempuan sebanyak 237.860 pemilih. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara yang disiapkan sebanyak 1.971 lokasi, yang tersebar di 171 desa dan kelurahan di 12 kecamatan yang ada di Pacitan.

Menurutnya, jumlah daftar pemilih tersebut meningkat dibanding dengan jumlah pemilih pada saat Pilgub lalu, yakni sebanyak 460.102 pemilih, dengan rincian laki-laki 227.722 pemilih dan perempuan 232.380 pemilih.

"Meningkat, ada tambahan sekitar 11 ribu lebih pemilih. Waktu dilakukan analisis itu selisihnya tinggi data kependudukan yang memiliki hak pilih. Setelah melakukan verifikasi itu administrasi data kependudukannya masih di sini, tapi mereka merantau ke luar daerah. Jadi pada waktu coklit petugas tidak bisa menemui mereka, dan setelah disandingkan dengan data kependudukan masih Pacitan dan itu kita masukkan sesi ini," terang Sittah.